Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Nomor, 14. 285. 6118 Rambah Baru Terindikasi Sengaja dibiarkan Oleh Aparat Penegak Hukum
Riau., Rokan Hulu, OPSINEWS.COM-Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU NOMOR, 14. 285. 6118, Rambah Baru, Jalan Hasanhatan, Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan hulu, Riau.
Pantauan Media dilapangan, terlihat ada dua mobil kijang Pannter, Berwarna merah Merun dan Merah Tua, Yang Nomor polisinya Samar- samar, pihak operator SPBU layani Pengisian Solar Hingga jumlah Harga, 1.200.000.(Satu juta Dua Ratus) kejadian ini pada hari Senin,21/09/2026.
Terungkap Permainan Busuk pihak Operator SPBU in iNOMOR, 14. 285. 6118, Berdasarkan Dari Kecurigaan Seorang Sopir Truk, yang identitasnya tidak sebutkan.
Menjelaskan Awal Saya Sudah Curiga bang, Posisi mobil ku pas di belakang Mobil Pannter ini yang berwarna merah Merun dan Merah Tua, saat itu begitu lama saya menunggu antrian, karena saat itu saya curiga ada yang tidak beres ini, akhirnya saya turun dari mobil ku dan langsung saya Operator SPBU , Dan saya Kaget melihat Jumlah harga yang keluar dari Meteran itu, " Saya lihat jumlah Harganya 1,200.000.(Sejuta dua Ratus Ribu) Ucap Sumber, 22/09/2026.
Permainan busuk yang terstruktur Rapi merampas hak-hak masyarakat kecil dan para supir logistik, jujur yang terpaksa gigit jari akibat kelangkaan Solar yang sengaja diciptakan demi keuntungan materi oknum mafia Pelansir solar yang diduga kerjasama dengan Pihak SPBU iNOMOR, 14. 285. 6118.
Modus operandi yang dilancarkan di lapangan tergolong Nekat namun tersistematis guna mengelabui pantauan publik serta sorotan kamera pengawas. Jaringan ini mengerahkan iring-iringan armada kendaraan roda empat, mulai dari jenis Kijang Pannter hingga truk engkel bak kayu, bahkan dimodifikasi secara ilegal menggunakan tangki Rakitan besi Berkapasitas Raksasa atau baby tank.
Parahnya lagi, rata-rata armada modifikasi tersebut sengaja beroperasi tanpa menggunakan nomor polisi alias tanpa plat nomor BM yang jelas, sebuah trik licik untuk memutus jejak lacak digital serta menghindari rekaman kamera
Operator nozzle yang bertugas di gardu pengisian pun diduga sengaja difasilitasi untuk melakukan pemindaian puluhan kode QR (QR Code) MyPertamina milik kendaraan lain secara ilegal demi memuluskan transaksi pengeretan beralas terpal tanpa nopol tersebut.
Kejahatan kerah cokelat yang dibiarkan terang-terangan di depan mata publik ini secara telak telah mengangkangi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Jeratan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda selangit mencapai Rp60 miliar kini membayangi seluruh komplotan ini, mulai dari supir pelangsir, operator selaku dalang pengondisi lapangan, hingga selaku pemilik PT pengelola SPBU yang menjadi otak utama , dari Pihak PT Pertamina, BPH Migas, dan Pihak Kepolisian di tingkat Polda Riau, Polres Rokan Hulu diminta turun lapangan.
Publik kini mendesak dan menantang keberanian jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di bawah komando Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan SIK MH bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si., Untuk segera turun ke lapangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), menangkap para mafia BBM subsidi tanpa pandang bulu serta tegaknya keadilan energi di bumi Lancang Kuning, yang Sebenarnya BBM Subsidi jenis Solar diperuntukan untuk Masyarakat Miskin.
Pihak -pihak terkait dan
Pihak SPBU iNOMOR, 14. 285. 6118. Masih belum memberikan keterangan hingga berita di terbitkan.
(Tim)
Komentar Anda :